Komisi VI Berhak Tolak PMN untuk BUMN

05-02-2015 / KOMISI VI

Panitia Kerja (Panja) Penyertaan Modal Negara (PMN) Komisi VI DPR RI masih terus bekerja, merumuskan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Menteri Negara BUMN Rini Soemarno. Banyak kritik atas pemberian PMN kepada BUMN, karena sebagain kinerja dan laporan keuangan beberapa BUMN sangat buruk.

“Berdasarkan hasil kajian Panja PMN Komisi VI, dimungkinkan dapat mendukung sebagian atau menolak atas pemberian PMN pada BUMN yang diberikan tugas dan tanggungjawab sebagai agen pembangunan dengan berbagai catatan kritis yang harus ditindaklanjuti oleh Meneg BUMN,” papar Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan (dapil Jabar IV).

Lebih lanjut Heri yang dihubungi Kamis (5/2), menegaskan, Walau Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui pemberian PMN untuk sejumlah perusahaan plat merah tersebut, Komisi VI masih bisa menolak sesuai rekomendasi yang nanti akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Seperti diketahui, Komisi VI selama dua minggu terakhir telah mengundang semua direksi BUMN untuk memaparkan rencana pengembangan bisnisnya sekaligus menyampaikan laporan keuangan.

Komisi VI sendiri, lanjut politisi Partai Gerindra itu, meminta agar pembahasan anggaran menyangkut PMN dikembalikan dari Baggar ke komisi untuk dibahas lebih detail, segera setelah Komisi VI menyelesaikan kerja Panja PMN. Menurut Heri, sesuai Peraturan DPR No.1/2014 tentang Tatib DPR, penetapan alokasi anggaran adalah wewenang komisi. Pasal 58 ayat (2) c menyebutkan bahwa tugas komisi adalah membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja komisi.

Hasil pembicaraan alokasi anggaran di komisi tersebut kemudian diserahkan ke Banggar DPR untuk disinkronisasi (pasal 58 ayat 2 d). Hasil sinkronisasi Banggar tersebut kemudian dibahas lagi di komisi (pasal 58 ayat 2 e). Dasar hukum ini sangat kuat bagi Komisi VI untuk merumuskan kembali rekomendasi anggaran PMN bagi sejumlah BUMN. Dari total kucuran PMN sebesar Rp72,9 triliun dalam APBN-P 2015, Rp48,006 triliun dikucurkan untuk BUMN. (mh) Foto: Naefuroji/parle/hr  

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...